Berdasarkan hasil Rakernas PERKIN ke-X 2014, ditetapkan bahwa mulai Juli 2015 Silsilah Anjing Trah Perkin hanya akan diterbitkan jika pemilik anjing sudah memiliki SERTIFIKAT PEMBIAK.
Adapun syarat untuk mendapatkan Sertifikat Pembiak tersebut adalah jika:
Sudah mengikuti Seminar Pembiakan yang diselenggarakan oleh PERKIN atau sudah melakukan BREEDING sebanyak 5x dalam kurun waktu 4 tahun terakhir diwajibkan mengikuti Seminar Pembiakan.
PERKIN JABAR akan mengadakan Seminar Pembikan pada :
Tanggal : 29 November 2014
Tempat : Rm Baandung Indah ( Jl Kopo No 543)
Waktu : Pukul 09.00 - Selesai
Biaya : Rp 100.000
Catatan:
Peserta dibatasi sebanyak 120 keanggotaan.
Bagi yang sudah Membiakan sebanyak 5x dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, dapat langsung diterbitkan sertifikatnya dengan membayar biaya Rp 50.000 tanpa harus mengikuti Seminar.
Info Lebih Lanjut hubungi PERKIN JABAR 022-4206063 / 022-4206053.